Jakarta,niagaindo.com – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung “ Merah Putih” Jakarta, Rabu kemarin, (24 Mei 2023) menjelaskan. Penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) itu dilakukan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial, berupa beras. Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun 2020 – 2021.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik, yang ada kaitannya dengan perkara,” kata Ali,. Selanjutnya sejumlah barang bukti tersebut akan analisis, kemudian dilakukan penyitaan. ” Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara,” kata Ali.
Menurut Ali Fikri, penggeledahan di kantor Kemensos itu, merupakan penyidikan baru, diduga ada nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo, dan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat didalam penyaluran bantuan sosial KPM,PKH Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial tersebut.
” Apa bila penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan konstruksi perkaranya akan dibuka ke publik. Termasuk kronologi dugaan perbuatan pidana, berikut pasal yang disangkakan,” kata Ali di Gedung KPK Jakarta, Rabu kemarin (24 Mei 2023).
Sehari setelah penggeledahan di Kantor Kemensos (Selasa (23/5/2023). Mesos Tri Rismaharini pada hari Rabu (24/5/2023) menggelar konferensi pers, di Kantor Kemensos Jakarta. Perempuan yang akrab disapa Risma itu mengatakan, “ Saya dilantik oleh presiden, sebagai Menteri Sosial pada tahun 2021.
Setelah saya dilantik, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ke saya. Bu kalau bisa, bansos KPM, untuk PKH jangan berupa barang, kita bantu saja uang. Saran dan petunjuk dari Bapak Presiden Jokowi itu saya pegang. Sehingga, pada saat ada permintaan memberikan bansos beras, pada tahun itu (2021), saya tolak, saya tidak mau,” kata Risma kepada wartawan.
Risma juga menegaskan, ” Karena saya pegang perintah dari Pak Presiden, jangan bantu bentuk barang, tapi bantu dalam bentuk uang, itu yang saya pegang,” sambung Risma. Dari itu pihaknya tidak memberikan bantuan beras kepada masyarakat, pada tahun 2021 itu. Bansos untuk masyarakat itu diberikan hanya berupa uang saja.
“ Makanya saya katakan, pada tahun 2021 itu tidak ada Bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain ya, clear ya. Saya tidak tahu di tempat lain. Saya tidak mau ngomong, nanti temen-temen tahu sendiri,” kata Risma, menambahkan. Bansos berupa uang yang diberikan untuk masyarakat ini akan lebih mudah untuk dilakukan pengawasan oleh para petugas.
“ Sebelum melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kemensos. KPK telah meminta izin kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini,” kata Ali Fikri. Penjelasan izin penggeledahan di Kantor Kemensos itu juga diakui dan dibenarkan oleh Risma. “ Ia, betul. KPK telah meminta izin dengan saya, sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos,” kata Risma, (Redaksi).