Jakarta,niagaindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeleda Rumah dinas (Rudin) dan Kantor Kementerian Pertania Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
” Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rudin dan Kantor Kementan Syahrul Yasin Limpo itu pada hari Kamis (28/9/2023) sore, hingga Jumat siang, (29/9/2023),” kata Juru Bicara Penindakan, kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian SYL ditemukan sejumlah mata uang rupiah dan mata uang asing, dengan jumlah puluhan miliar. Namun Ali tidak menyebutkan secara spesifik, dari nilai jumlah uang dimaksud.
Selain Rumah dinas, KPK juga turut menggeledah ruang kanto Kementan dan ruang kantor Sekretaris Jenderal Kementan di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, Tim KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dalam perkara ini.
Ali Fikri juga mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita itu, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dianalisis, dan dijadikan sebagai barang bukti. “ Dari hasil yang ditemukan dalam penggeledahan tim KPK ini, akan di analisis untuk dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” kata Ali.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Yasin Limpo sempat diperiksa KPK. Yasin Limpo dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi, terkait dalam pembelian Mesin Pertanian di lingkungan Kementrian Pertania (Kementan) periode 2019-2023.
Setelah memberikan keterangan dalam Penyidikan KPK, Yasin Limpo melaksanakan tugas kerjanya pergi berangkat ke Roma, Italia. Dalam rangka pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, ditengah Konferensi Selatan-Selatan dan Triangular (KSST).
Menurut Yasin Limpo, pertemuan dalam Konferensi KSST itu diikuinya, untuk memperkuat kerja sama Asia, Afrika, dan Pasifik. Guna meningkatkan pembangunan pertanian. “ Pertemuan KSST merupakan tindak-lanjut dari hasil pertemuan kelompok kerja pertanian G20,” kata Yasin Limpo dalam Instagram nya. (Redaksi)*