Jakarta,niagaindo.com – Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), hari Selasa kemarin, (3/10/ 2023) digeledah oleh Jampidsus (Jaksa agung muda tidak pidana khusus.) Terkait dugaan korupsi, dari penyalahgunaan kewenangan dalam impor gula. kristal mentah, diolah menjadi gula kristal putih. Oleh pihak yang tidak berwenang.
Dari penggeledahan itu, menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan. Kejagung berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun demikian kasus ini baru di tahap penyidikan, kata Kuntadi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menerangkan. ” Untuk angka kerugian keuangan negara masih dalam proses, belum di hitung. Namun Kejagung sudah menemukan tindak pidananya,” kata Kuntadi. Sebagaimana dikutip niagaindodotcom Kamis kemain, 05 Oktober 2013.
Mnurut Kuntadi, penggeledahan di kantor Kemendag itu dilakukan, terkait dugaan pelanggaran, atas pemberian izin impor gula pasir mentah, dalam bentuk Kristal. Kemudian diolah menjadi butiran gula pasir putih, namun dalam prakteknya melebih batas ketentuan yang telah ditetapkan, hal ini dianggap menimbulkan kerugian negara.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam menaggapi hal itu mengatakan bahwa. “ Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang sering diterpa isu, baik mengenai minyak goreng, besi, hingga garam. Terkait Penggeledahan yang dilakukan Jampidsus di kantor Kemendag, ini perlu kita dukung. Agar bisa tuntas, sehingga yang akan datang akan berjalan dengan baik,” kat Zulhas.
Proses penggeledahan di kantor Kemendag oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu dilakukan pada hari Selasa (3/10/2023). Menurut tim Jampidsus, hal itu dilakukan terkat adanya dugaan perbuatan melawan hukum, atas menerbitkan persetujuan impor gula pasir mentah, dan diolah menjadi gula kristal putih. Oleh pihak yang tidak berwenang dalam kegiatan itu. (Redaksi)*