Jambi.niagaindo.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon menerima kunjungan kerja sekretariat jenderal DPR RI di Kejati Jambi, Kamis, 19/10/2023.
Tunjuan kunker Tim Sekjen DPR RI ini dalam rangka benchmarking pembangunan zona integritas yang telah berjalan di Kejaksaan Tinggi Jambi hal ini dikarenakan telah memperoleh status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2019 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Tahun 2021.
Saat berdiskusi Wakajati Jambi Enen Saribanon didampingi para Asisten menjelaskan jika selain Kejati Jambi yang berpredikat WBBM ada 2 satker yang sudah WBK yakni Kejari Jambi dan Kejari Merangin, selain itu seluruh jajaran sudah memiliki layanan rumah restoratif justice yang bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu guna menyelesaikan masalah tanpa persidangan. Selain senagai instansi penegak hukum Kejaksaan bisa memberikan pelayanan optimal hingga mementingkan hak asasi seperti penyedian fasilitas difabel dan mendukung kebijakan Pemerintah seperti menurunkan stunting, kemisknan, menekan inflasi, digitalisasi pemerintah melalui program Orang Tua Asuh Bakti Anak Negeri serta memperoleh penghargaan dari BPJS sumbagsel telah berperan aktif mendaftarkan masyarakat desa untuk pengentasan kemiskinan ekstrim di Sarolangun.
Acara dilanjutkan dengan pengecekan fasilitas PTSP pelayanan publik Kejati Jambi dan serah terima cinderamata.
Pimpinan Rombongan Muhammad Yus Iqbal menyampaikan jika saat ini Setjen DPR juga mengikuti penilian WBK oleh Menpan RB dan kita memilih Jambi karena ada instansi penegak hukum yang telah berpredikat WBBM “Setjen DPR memilih Kejati Jambi sebagai tempat benchmarking atau studi tiru karena telah berpredikat WBK WBBM” jelas Iqbal, Kabag Risalah pada Setjen DPR RI. (Kapenkum Kejati Jambi)