Jambi,niagaindo.com – Haji Indra Armendaris, SH., MH, memberi masukan pada Dinas Instansi terkait pada Instruksi Gubernru (InGub), atas Angkutan Batu bara dari mulut Tambang ke Sungai Batanghari Jambi, perlu dikaji “ Pengecualiannya.”
Karena pembangunan jalan khusus masih terkendala, dalam pembebasan lahan. Gubrnur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H menetapkan, mulai awal Januari 2024, angkutan Batu bara harus melalui jalan sungai. Guna mengatasi gesekan yang dapat menimbulkan konflik, Antara masyarakat dan pengemudi (Sopir) angkutan Batu bara.
Indra Armendaris, juga mendukung program Angkutan Batu bara melaui Jalur Sungai yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi, dan Angkutan Batu bara melaui Jalur Sungai ini telah dilakukan oleh sejumlah pengusaha tambang Batu bara yang ada di Jambi. Namun demikian, untuk produksi tambang Batu bara Kabupaten Muaro Jambi, mungkin perlu dikaji “ Pengecualiannya.”
Masalahnya, menurut Indra. Produksi tambang Batu bara dari Kabupaten Muaro Jambi, tidak langsung dapat dibawa ke sungai Batang hari, dari mulut tambang. Karena lokasinya sangat jauh dari alur sungai, dari itu masih membutuhkan lokasi stockpile, sebagai tempat penampungan Batu bara, atau dengan nama Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), kemudian diangkut dengan mobil truk, menuju sungai.
Kajian “ Pengecualian ” pengangkutan Batu bara dengan angkutan mobil truk seberat 8 ton, dan truk fuso 10 ton, ini mungkin dianggap perlu diterapkan dan direspon oleh Dinas Instansi terkait, seperti dari Dinas Perhubungan dan Angkutan jalan, serta Polisi Lalalu lintas, guna mendukung kemajuan dan perekomian daerah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya,” kata Indra Armendaris pada Redaksi, Kamis siang (18/1/20 24).
Menurut Indra Armendaris, berdasarkan Instruksi Gubrnur Jambi Al Haris menentukan dan menetapkan, angkutan batubara melalui jalur Sungai Batanghari itu berlaku selama 3-4 bulan, sejak Januari hingga bulan april 2024 mendatang. Sementara perusahaan konsorsium terus mengerjakan jalan khusus angkutan Batu bara yang kondisinya saat ini sudah mencapai lebih dari 80 persen yang sudah dibangun.
Menurut keterangan Direktur Utama PT. Putra Bulian Properti, Wilson Jacobes menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan ground breaking pada tanggal 1 September 2022, dan pemaparan DED pada tanggal 10 Januari 2023. Kemudian membangun jalan khusus batubara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan.
“Akhir Februari 2023, pembangunan tahap kedua jalan khusus batubara sepanjang 66 kilometer, mulai dari Kilangan, hingga ke Lubuk Napal, Sarolangun. Pada awal 2024, membangun pelabuhan existing dengan kemampuan throughput 30 juta metric ton batubara per tahun, dan kantong parkir sepanjang 3 kilometer, pada bibir sungai seluas 100 Hektar, di Dusun Mudo, mampu menampung kurang lebih 15.000 truk,” jelas Wilson.
Direktur Utama PT. Intirta Primasakti, Bambang juga melaporkan, pihaknya telah mebangun jalan khusus Batu bara lebih kurang 15,3 kilometer, dari panjang 93 kilometer. Kemudian memproses pengerjaan jalan , dari Mandiangin menuju Pelabuhan Tenam, selesai pada November 2023. “PT. Intirta Primasakti juga melakukan proses pengerukan titik dangkal Sungai Batanghari, dengan kapasitas keruk 2.500m3 perjam,” kata Bambang.
Sekedar untuk diketahui. Tentang letak dan luasan kawasan tambang Batu bara yang ada di Provinsi Jambi, sebanyak 7 titik, diantaranya terletak di Kabupaten Batanghari 3.236 hektare (1), Kabupaten Bungo 2.836 hektare (2), Kabupaten Sarolangun 2.536 hektare (3), Kabupaten Tebo 1.367 hektare (4), Kabupaten Muaro Jambi 220 hektare (5), Kabupaten Tanjung Jabung Barat 101 hektare (6), Kabupaten Merangin 37 hektare (7).
Provinsi Jambi, merupakan salah satu provinsi penghasil batubara cukup besar di Indonesia. Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jambi, jumlah produksi Batu bara sejak Januari hingga November 2022 telah mercapai 17,3 juta ton. Harga Batu bara pada bulan Desember 2022, sebesar USD 281,48 per ton. Dari itu , pada akhir 2022 nilai produksi Batu bara di Provinsi Jambi mampu menembus angka Rp 70 Triliun.
Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui produksi Batu bara dimasa mendatang, hingga mencapai 100 juta ton atau 6.660.000 ton per tahun. PT Sarwa Semdaya Karya Bumi (PT.SSKB) dengan PT Putra Bulian Properti (PT.PBP) sebagai investor, melakukan pembangunan jalan khusus untuk angkutan Batu bara. Melakukan kesepakatan Perjanjian kerjasama dengan 52 Pengusahaan Pertambangan Batubara (P2B) yang ada di Jambi.
” Melalui jalan khusus angkutan Batu bara sepanjang 140 kilometer di Jambi yang difasilitasi oleh PT Sarwa Semdaya Karya Bumi (PT.SSKB) dengan PT Putra Bulian Properti (PT.PBP) diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan angkutan tambang Batu bara, hingga mencapai kuota 555.000 metrik ton per bulan, atau setara dengan 6.666.000 metrik ton per tahun,” kata Wilson (Pengusaha asal Jambi), seperti dikutip Antara.
Dari catatan yang dihimpun niagaindo.com menyebutkan, pengelolah tambang Batu bara di Jambi, ada sebanyak 51 pengusaha. Terdiri dari 51 PT dan satu CV. Berikut daftar nama perusahaan itu 1. AJC,2. SS N,3. SSA,4.AMI/Tebo Prima,5.SPC,6.ABE,7.BHS,8.DBS,9.ASSB,10.JPC,11.BBS,12.SSKB,13.CEI,14. BMS,15.PCS,16.BBMM, 17.TDE,18.KAI,19.TGI,20.DKC,21.KMM, 22.AM,23.JSB,24.BEI,25.TDE,26. CJP,27.SPE,28.SBP,29.SPC,30.DBM, 31.MP, 32.SAE,33.AAA,34.MI,35.K,36.TMI,37.BHJ,38.IBNL,39.SGM,40.N,41.WPS,42.GMA,43.GL,44.B,45.HKI,46.SAS,47.AJC,48.BTE,49.SSSB,50.SPC,51.CV.CJP. (Djohan)*