Jambi,niagaindo.com – Karena para suaminya kehilangan pekerjaan, sebagai sipir truk angkutan Batu bara. Ratusan Emak-Emak lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubrnur Jambi, pada hari Senin kemarin (22/01/2024).
Unjuk rasa itu dilakukan, terkait dengan adanya larangan ber-operasinya truk angkutan Batu bara yang melintas di jalan nasional, sejak awal bulan Januari 224 hingga bulan April 2024. Semua truk angkutan Bau bara harus lewat jalur sungai Batanghari. Demikian, diantara Instruksi dari Gubernur (Ingub) Jambi, yang disampaikan pada pengusaha tambang.
Terkait dengan Ingub tersebut, para pengusaha tambang Batu bara terpaksa menghentikan aktivitas kegitan para pengemudi truk angkutan Batu bara. Beranjak dari hal itu, pengemudi truk angkutan Batu bara merasa kehilangan pendapatannya untuk menghidupi anak dan istri mereka, selaku buruh harian lepas. Sehingga melakukan protes, untuk mendapatkan jaminan hidup.
Pada hari Senin kemarin, (22/01/2024). Ribuan pengemudi truk angkutan Batu bara bersama anak dan istrinya, mendatangi Kantor Gubernur Jambi. Mereka melakukan aksi unjuk rasa, dan meminta Gubernur Jambi Al Haris dapat menjamin kelangsungan hidup mereka, yang merasa telah kehilanga pendapatannya untuk hidup.
Dalam aksi unjuk rasa ketika itu, sempat terjadi kericuhan. Diantara Pendemo sempat melempari kantor Gubernur Jambi dengan batu. Akibatnya, sejumlah kaca di Gedung Kantor Gubernur Jambi pecah. Bahkan, jalan di perempatan Bank Indonesia (BI) sempat di blokade dengan sejumah mobil ruk angkutan Batu bara, sehingga menimbulkan kemacetan dijalan umum Kota Jambi waktu itu.
Para Pendemo merasa kesal, dan meminta untuk dapat bertemu langsung dengan Gubernur Jambi Al Haris, untuk meminta penjelasan secara langsung, tentang sebab-musabab hingga dilakukannya larangan mobil truk angkutan Batu bara tidak boleh melintas di jalan nasional, selama 3-4 bulan ini. “ Kami perlu tau, apa alasannya,” kata para pendemo.
Beberapa saat kemudian, Gubernur Al Haris datang menemui para pendemo, dalama pertemuan itu Al Haris menjelaskan, tentang larangan mobil truk angkutan Batu bara melintas di jalan Nasional, dan harus melalui jalur sungai Batanghari, terkait janji pelaksnaan pekerjaan jalan khusus Batu bara belum rampung dikerjakan, hinggaa awal Januari 2024 oleh kontraktor pelaksana.
Massa pendemo, dalam pertemuannya dengan Al Haris, di halaman kantor Gubernur Jambi keika itu meminta, agar pemda membuka kembali operasional angkutan Batu bara, dan pembangunan jalan khusus angkutan Batu bara dapat segera diselesaikan. “ Sekarang kita mengupayakan untuk maksimalkan jalur air terlebih dahulu,” kata Al Haris.
Karena keadaan tidak kondusif, Pihak Kepolisian yang bertugas, sempat menyemprotkan air dari mobil water canon-nya, untuk membubarkan massa. Akhirnya Gubernur Jambi Al Haris menerima saran dari Aparat Kepolisian, untuk meminta perwakilan dari para sopir Batu bara masuk ke ruang kantornya, guna membicarakan masalah angkutan Batu bara lebih lanjut, guna keamanan Gubenur. (Djohaan)*