Jambi,niagaindo.com – Aliansi Honorer Indonesia, melaporkan Tim Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci, ke Polda Jambi. Diduga melakukan peraktek ke-curangan.
Untuk kebutuhan tenaga kerja dilingkungan Pemerintah Kabuaten Kerinci, tahun 2024. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci Zainal Efendi membentuk Tim penyeleksi, melibatkan Kepala BKPSDMD, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sekda Kerinci sebagai Ketua Tim.
Dalam penerimaan calon Pegawai PPPK itu dilakukan Seleksi, menggunakan dua metode yakni CAT (Computer Assisted Test), dan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Namun perakteknya yang diterapkan, diduga terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Tim Penyeleksi tersebut.
Akhirnya masalah ini dilaporkan oleh sejumlah peserta kepada Edios Hendra, dari Aliansi Honorer Indonesia (AHI), kemudian ditindak-lanjuti ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Menurut Edios Hendra, mewakili Aliansi Honorer Indonesia, ketika dihubungi wartawan pada hari Jumat kemarin, 26 Januari 2024 mengatakan. Masalah ini diteruskannya pada Aparat Penegak Hukum (APH), guna dilakukan pengusutan lebih lanjut, demi Keadilan dan tegaknya Hukum.
Sejumlah Peserta calan PPPK melaporkan hal ini, karena merasa dirugikan oleh pihak Tim Penyeleksi, jumlah nilai mereka yang didapati dari hasil Tes Computer Assisted Test (CAT), jauh diturunkan pada hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
“ Pada saat kami mengikuti Tes Computer Assisted Test (CAT), nilai yang kami dapati cukup tinggi. Namun, pada saat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), nilai kami yang tinggi itu berubah jadi rendah,” kata peserta yang mengikuti tes, merasa dirugikan.
Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, melalui Kombes Pol Mulia Priyanto (Kabid Humas) yang didampingi Kepala Urusan (Kaur) Penerangan umum (Penum) Alamsyah Amir. Ketika dihubungi wartawan, diruang kerjanya Polda Jambi, hari Senin, 29 Januari 2024 membenarkan, menerima laporan tersebut.
“ Benar, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima laporan pengaduan dari para korban yang didampingi oleh pihak Aliansi Honorer Indonesia. Persoalannya masih dalam Penyelidikan, guna proses lebih lanjut. (Redaksi)*