Kota Jambi,niagaindo.com – Badan amal zakat nasional (Baznas) Kota Jambi diminta untuk melakukan pembinaan, melalui pengembangan usaha. Terhadap para Mustahik (Penerima bantuan ), agar mereka kelak dapat menjadi Muzakki (Pemberi).
Rancangan program itu diucapkan oleh Pelaksana jabatan (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, dalam acara meresmikan Kantor Baznas, di Jalan Raden Mattaher. Kelurahan Rajawali, Kota Jambi , beberapa waktu yang lalu.
Hal itu merupakan upaya, untuk menunjang perkembangan ekonomi Masyarakat penerima bantuan (Mustahik ), agar kelak mereka dapat menjadi pemberi bantuan (Muzakki). Dari kontribusi yang di salurkan oleh Baznas Kota Jambi, diharapkan dapat mengurangi jumlah angka fakir miskin.
Untuk itu. Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, menyarankan kepada Pengurus Baznas yang ada di Kota Jambi, untuk melakukan pembaharuan data, dari para Penerima (Mustahik), agar bantuan yang diberikan oleh Baznas, tepat sasaran.
Sejak Tahun 2015, Wali Kota Jambi pernah menginstruksikan dan memerintahkan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kota Jambi, membayarkan zakat melalui Baznas.
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, dalam amanatnya juga berharap. Dengan pembinaan yang dilakukan oleh Baznas, dapat mendorong masyarakat Mustahik, mengembangkan usahanya, seperti berjualan kuliner, agar dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka, dan nantinya menjadi Muzakki. (Redaksi)*