Jambi,niagaindo.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi “ Ibu Enen Saribanon ” mengingatkan kepada jajaran pihak terkait, untuk meningkatkan kewaspadaan. Dalam pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada hari Rabu 14 Februari 2024.
Hal itu diungkapkannya, dalam Rapat koordinasi (Rakoor) di Swissbell Hotel, hari ini Senin (12/02/ 2024). Menurut Kepala bagian penerangan hukum (Kapenkum) Kejati Jambi Lexypatarani, dalam acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat dan Aparat terkait lainnya.
Seperti, Gubernur Jambi, Ketua DPRD Prov Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/ Garuda Putih, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, dan seluruh jajaran Forkopimda se-Provinsi Jambi. Demikian dalam siaran Perss-Rrelease-nya yang diterima niagaindo.com (12/2/2024).
Kajati Jambi Enen Saribanon dalam kesempatan itu mengingatkan, khususnya tentang pembayaran uang transport untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang telah berkorban, membuangkan waktunya untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), perlu diperhatikan.
Hal seperti itu jangan dianggap “ Sepele “ (Gampang), karena menyangkut untuk kepentingan dan hajat bagi pelaksana yang mengerjakan TPS. Selain itu Kajati Jambi juga berharap, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan monitoring lokasi pendistribusian logistik untuk Pemilu.
Pelaksanaan pemilu sudah diambang pintu, digelar pada hari 14 Februari 2024. Gakkumdu perlu melakukan monitoring, demi kelancara pendistribusian logistik dimaksud. Selain itu Kejati Jambi juga mengingatkan, agar jajaran ASN, TNI, Polri tetap netral, dalam Pemilu ini.(Redaksi)*