Jambi,niagaindo.com – Ali Suryadi, yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Pengawal hasil Pemilu 2024, melaporkan pihak Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS ) 04, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, kepada Badan pengawas pemilu (Bapilu) dan Tim Hukum terpadu (Timkumdu) Kota Jambi.
Hal itu saya lakukan, terkait adanya dugaan penggelembungan Surat Suara untuk Caleg (Calon legislatif ) Nomor urut 4. Dugaan manipulasi ini terungkap, dari adanya kerusakan pada segel kotak suara, yang diketahui pada saat-akan dilakukan penghitungan ulang Kertas Plano yang telah di coblos sebelumnya. Masalah ini terjadi, diduga ada kerjasama dengan pihak oknum KPU Kecamatan Alam Barajo.
Lebih jauh Ali Suryadi menjelaskan. “ Kami mempunyai alat bukti adanya dugaan kedurangan yang terjadi di TPS 04 Pinang Merah tersebut, dan dari itu kami laporkan kepada Bawaslu dan Tim Kumdu (Penegakan Hukum terpadu), Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dengan maksud dan tujuan, agar kasus tersebut dapat ditindak-lanjuti, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.
Menurut Ali Suryadi, persoalan ini sengaja dilaporkan pihaknya, bukan hanya untuk kepentingan dari salah-satu Caleg, atau-pun untuk kepentingan dari satu partai. Namun, untuk menunjukkan integritas dan prilaku dari Tim Pelaksana Penyelenggaraan Pemilu (TPPP) yang ditangani oleh KPU, biar terlihat Jurdil (Jujur dan adil).
“ Sejak Pemilihan umum (Pemilu) diselenggarakan pada hari Rabu, (14/2/2024). Koalisi Masyarakat Pengawal hasil Pemilu Jambi melakukan pemantauan, hingga ditemukan adanya dugaan kecurangan itu, telah dilaporkan kepada Tim Penegakan hukum terpadu (Gak-Kumdu) Kota Jambi. Semoga hal ini dapat diusut hingga tuntas,” jelas Ali.
Koalisi Masyarakat Pengawal hasil Pemilu 2024, Ali Suryadi juga meminta pada Tim Gak-Kumdu, agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alam Barajo, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelurahan Pinang Merah, serta petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, bersama anggota pelaksana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.
Menurut Ali Suryadi, pihaknya (Koalisi Masyarakat Pengawal hasil Pemilu 2024) lebih cendrung pada Tim Gak-Kumdu untuk menangani proses kasus ini, karena melibatkan Aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Pemda setempat (Satpol-PP). Ketimbang Badan pengawas pemilu (Bapilu) yang terkesan hanya sebagai pelengkap dari KPU.(Redaksi)*