Jambi,niagaindo.com – Tidak kurang dari 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada wilayah Kota Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Batanghari, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi, ketika dihubungi wartawan di ruang kejanya, hari Sabtu (24/2/ 2024), Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu dilakukan, atas laporan dari Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) wilayah setempat.
Pasca pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024, diketahui anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melakukan kecurangan, sisa Surat Suara dicoblos, untuk kepentingan pihak tertentu, kemudian dimasukkan pada kotak penampungan Suara untuk Pemilu.
Untuk tindakan kecurangan itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) dalam proses oleh pihak Kepolisian daerah setempat, untuk mengetahui ada dan tidaknya unsur Pidana. “ Kalau KPU hanya melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sesuai rekomendasi dari Bawaslu,” ujar Fahrul.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin juga mengakui adanya peristiwa itu, dan mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya merekomendasikan PSU. Tetapi juga melakukan memberikan rekomendasi untuk dilakukan proses hukum, terhadap para pelaku.
Saat ini, masalah dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh para pelaku, ditangani oleh Gakkumdu, dan PSU juga sudah dilaksanakan. Dengan menggantikan orang lain, sebagai pelaksana untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Suparmin, dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jambi. Perbuatan kecurangan itu terjadi, diduga adanya kerja sama, antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) bersama Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hingga dengan mudahnya mencoblos di dua TPS secara terpisah.
Modus, cara mereka melakukan kecurangan, setelah dia (Peserta DPT), mencoblos di TPS-I, dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli, kemudian mencoblos kembali di TPS-II, di tempat lainnya, yang tidak jauh dari lokasi TPS-I, dengan menggunakan identitas KTP elektronik. (Redaksi)*