Jakarta,niagaindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga menangani Pemilihan kepala daerah (Pilkada) menetapkan, jadwal Caleg terpilih Pemilu 14 Februari 2024, dilantik hari Selasa, 1 Oktober 2024, dan Jadwal penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah, dilakukan pada hari Selasa, 22 September 20 24.
Dari itu KPU menghimbau, bagi yang ingin maju sebagai Calon Gubernur/ Wakil Gubernur, Buapti/ Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, wajib mengundurkan diri dari kedudukan dan jabatan yang diembannya, baik sebagai Eksekutip, maupun Legislatif, ataupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Komisioner KPU-RI Idham Holik. Ketentuan yang ditetapkan KPU itu, sesuai uji materi dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXI/2024, tertanggal 29 Februari 2024. Untuk Pelantikan Caleg terpilih dilakukan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, dan untuk penetapan Pasangan Calon kepala daerah, dilakukan pada hari Selasa, 22 September 20 24.
Komisioner KPU-RI Idham Holik juga menjelaskan, untuk Pemungutan Suara Balon Pilkada itu dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Untuk Pelantikan Caleg terpilih, dari hasil pemilu 14 Februari 2024 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Demikian hal-nya dengan Bakal calon (Balon) Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hingga berita ini diturunkan. Jum’at, 08 Maret 2024. Sejumlah nama, diantaranya ; Romi Hariyanto (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur), Sukandar (Mantan Bupati Tebo), Syarif Fasha, Ketua DPD NasDem Jambi, yang juga mantan Wali Kota Jambi. Asafri Jaya Bakri (mantan Wali Kota Sungai Penuh), Cek Endra, Ketua DPD Golkar, juga mantan Bupati Sarolangun.
Al Haris (Gubernur Jambi) saat ini, yang juga Ketua DPD PAN Jambi, dan Abdullah Sani (Wakil Gubernur Jambi) saat ini, santer untuk ikut dalam Pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi 2024. Namun demikian, Syarif Fasha, dan Cek Endra, belum diketahui secara pasti, apakah akan mengundurkan diri dari terpilihnya sebagai Caleg DPR-RI, hasil Pemilu 14 Februari 2024. Demikian hal-nya dengan Al Haris, hingga saat ini belum mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai Gubernur Jambi.(Redaksi)*