Jambi,niagaindo.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos,. M.H melantik H. Khairul Suhairi, S.E., M.M, sebagai Direktur Utama Bank Jambi, atau Bank 9 Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis pagi, pekan lalu (07/03/2024).
Pelantikan itu dilakukan, untuk mengisi kekosongan dari kursi jabatan Direktur Bank 9 Jambi yang semula dijabat oleh Yunsak El Halcon, yang kini telah ditetapkan oleh Majlis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, dengan Vonis hukuman 13 tahun penjara.
Majlis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi yang diketuai oleh Krosbin Lumban Gaol, dalam amar putusannya menyatakan Yunsak El Halcon terbukti bersalah. El Halcon wajib membayar uang denda sebesar Rp 800 juta, dan membayar uang pengganti Rp 7.560.000.000.
Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan, dan Apabila tidak mampu membayar uang pengganti Rp 7.560.000.000 dalam waktu 1 bulan, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh Jaksa.
Putusan itu ditetapkan oleh Majlis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi yang diketuai oleh Krosbin Lumban Gaol, pada hari Jumat, 23 Februari 2024. Majlis Hakim Krosbin Lumban Gaol, dan Hakim anggotanya. Suwarno, H Muhammad Basir Habe merasa yakin. El Halcon terbukti secara sah, telah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU secara bersama-sama.
- Khairul Suhairi, S.E., M.M yang dilantik menjadi Direktur Utama Bank 9 Jambi. Lahir di Pauh, tanggal 12 Agustus 1970. Pernah menjabat sebagai Kepala Pemasaran Kantor Cabang Syariah (2012) Pemimpin Kantor Cabang Muaro Bungo. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ia Ditetapkan menjadi Direktur Pemasaran di Bank 9 Jambi, sejak 17 Desember 2020 -2024.
Berdasarkan hasil RUPSLB yang dituangkan dalam surat Nomor : 03 tanggal 02 Februari 2024 PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi menyatakan Sepakat dan Menyetujui H. Khairul Suhairi, S.E., M.M untuk diangkat sebagai Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi. Masa jabatan selama 5 tahun, sejak Tanggal 06 Maret 2024, hingga Tanggal 06 Maret 2028.
Menurut Khairul Suhairi, ketika diwawancarai Redaksi niagaindo.com, via hendphone-nya, Senin 11 Maret 2024 kemarin mengatakan. Seusai ia dilantik menjadi Direktur Utama Bank Jambi, maka ia bersama jajarannya berupaya untuk bekerja keras, guna menyelesaikan sejumlah pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
Diantaranya tentang pembangunan 2 gedung Kantor cabang utama Bank 9 Jambi, terletak di depan mahligai dan satu lagi Kantor cabang Bank 9 Jambi di Muaro Bungo. Selain itu, kita juga melakukan kerjasama dalam bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB), dengan Bank Jabar-Banten, dalam rangka pemenuhan modal inti, sampai Rp3 triliun.
Khairul Suhairi, juga menjelaskan. Tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan aktivitas bisnis perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat luas, sebagai wujud perhatian meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positif bagi lingkungan. Menurut Khairul, hal ini tentu ada persentasenya dari laba Bank 9 Jambi.
“ Laba CSR kita alokasikan ke masing-masing pemerintah kabupaten dan Kota, selaku pemagang saham. Artinya, kewenangan untuk penggunaan CSR itu ada di masing-masing pemegang saham. Kita hanya memverifikasi persyaratan yang diajukan, dan Bank 9 Jambi mempunyai SOP, sepanjang itu memenuhi ketentuan, tentu akan kita fasilitasi,” jelas Khairul.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, dalam amanatnya yang disampaikan pada pelantikan Direktur Utama Bank 9 Jambi H. Hairul Suhairi, S.E., M.M, dihadiri oleh para Bupati- Walikota selaku pemenang saham, Komisaris serta jajaran Bank Jambi. Kepada Dirut Bank Jambi, Gubernur berpesan untuk menjaga soliditas jajaran bank Jambi, merupakan tolak ukur keberhasilan perusahaan.
“ Untuk itu, kita berharap. Bank Jambi dapat lebih meningkatkan soliditas kerja timnya. Tolak ukur keberhasilan perusahaan perbankan, diawali dengan direktur utama yang mampu bekerja maksimal, agar dapat menunjang kontribusi untuk daerah, dan ikut mewarnai perbaikan ekonomi dalam Provinsi Jambi, terutama dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagai upaya membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Gubernur Al Haris.(Djohan)*