Niagaindo.com, Cianjur – Ratusan warga Desa Ciputri, Kecamatan Pacet. Kabupaten Cianjur, berharap kepada Gubernur Jawa barat (Jabar), untuk berlaku adil. Rumah mereka yang terdampak Gempa bumi dinilai mengalami kerusakan 15 persen, dihilangkan dari daftar bantuan Sosial Gempa Nasional. Sehingga kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, atas bencana tersebut.
Permintaan untuk melakukan pendataan ulang yang disampaikan oleh Warga tersebut, karena mereka merasa “ di anak tirikan.” Diantara rumah tetangganya di data, untuk mendapatkan bantuan, atas Gempa Nasional yang terjadi April- Mei 2024, namun mereka tidak masuk dalam pendataan, sebagai dampak dari Gempa tersebut.
Prediksi adanya perbedaan “ di anak tirikan ” ini terungkap, setelah mendapat keterangan dari seorang petugas Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, yang bernama Nurzein mengatakan. Bahwa pihaknya (BPBD) tidak pernah menerima daftar sejumlah nama Warga RT 01/05 Kampung Babakan Nagog, Desa Ciputi. Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur Jabar tersebut.
Petugas BPBD Kabupaten Cianjur yang bernama Nurzein, menjelaskan hal itu, terkait data yang dikonfirmasi oleh Lembaga organisasi masyarakat (GEMPA), bersama wartawan niagaindo.com yang mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Cianjur, hari Senin kemarin, 10 Juni 2024. Atas dasar pengakuan dari sejumlah warga yang terdampak Gempa Nasional tersebut.
Mereka yang mengaku dan merasa “ di anak tirikan,” dan diperlakukan tidak adil itu bernama,1. Ahmad Arifin, 2. Asef, 3. Babay Hariyadi, 4. Dahlan, 5. H. Entis Sutisna, 6. Hamzah, 7. HJ. Nurhasanah, 8. Husen, 9. Muhamad Dasef, 10. Said, 11. Sumanto, 12. Tati, 13. Ujang Muharam. “ Kok, tetangga kami yang kerusakan rumahnya lebih ringan dari kerusakan rumah kami, dilakukan pendataan, dan mendapat bantuan, kena rumah kami yang mengalami kerusakan lebih berat, tidak didata,” kata mereka.
Terkait dengan adanya keluhan dari Warga RT 01/05 Kampung Babakan Nagog, Desa Ciputi yang tidak terdata. Nurzein, selaku petugas dari BPBD Kabupaten Cianjur menyarankan kepada LSM GEMPA bersama wartawan naiagaindo.com, untuk melakukan konfirmasi pada Petugas yang melakukan pendataan korban Gempa (PARKIM) di Desa Ciputri.
Ke-esokan harinya, Selasa, 11 Juni 2024. LSM GEMPA dan wartawan naiagaindo.com menjambangi kantor Desa Ciputri. Menurut Binmas Desa Ciputri (Agus) dan Staf Desa Ciputri (Deki Aprizal) bahwa, pihaknya telah menyerahkan jumlah Data korban yang terdampak Gempa bumi tersebut kepada bagian Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah (PARKIM) Kecamatan Pacet.
Warga Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, berharap. Agar Gubernur Jawa Barat dapat menerjunkan Tim, untuk melakukan pendataan ulang, khususnya terhadap Warga Desa Ciputri yang disinyalir ada ulah oknum yang tidak memasukkan kerusakan rumah mereka dalam daftar bantuan sosial ini, mengganti dengan daftar nama sanak-keluarga oknum tertentu, yang rumahnya tidak mengalami kerusakan. (Sopyan)*