Niagaindo.com, Jambi- Guna mengatasi titik jalan tanah yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), karena keterbatasan lebar jalan. Gubernur Al Haris perintahkan Dinas PUPR untuk melakukan pelebaran jalan penghubung, antara Ness Batanghari – Muaro Jambi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Workshop dan Peralatan (WDP) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi, Iwan Rahmadi mengakui, pihaknya telah mengerahkan alat berat, berupa Vibro, Gleder, Bicoloder dan 3 unit dum truk.
“ Pengerahan alat berat itu dilakukan, untuk Pelebaran jalan sepanjang 1 KM. Dari jalan Ness yang terhubung ke Jalan menuju Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi. Pelebaran jalan dimaksud, untuk mengatasi terjadinya laka lantas, karena keterbatasan lebar jalan yang ada,” jelas Iwan Rahmadi.
Menurut Iwan Rahmadi, ketika dihubingi wartawan, Kamis (6/6/2024) mengatakan. Tiga unit Alat berat itu, saat ini sudah mulai bekerja, dengan terlebih dahulu melakukan pembersihan bahu jalan yang akan dilakukan pelebaran.
Selanjutnya melakukan galian, untuk pelebaran badan jalan, dengan menggunakan agregat kelas B. Adapun, pelebaran jalan itu kurang lebih sepanjang 1 KM. Berdasarkan kecepatan kendaraan 15 km per jam, lebar badan jalan minimal 6,5 meter, jelas Iwan.
Pelaksanaan pelebaran jalan tanah ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi. Sifatnya, agar pengguna jalan terhindar dari laka lantas. Adapun hal ini dilakukan, agar pengguna jalan dapat berlalu lalang dengan lancar.
Saat ini, peralatan Vibro, Gleder, Bicoloder dan 3 unit dum truk, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi melakukan pengerasan, atas pelebaran kiri kanan bahu jalan, dari tanah yang ada di sekitar lokasijalan, karena memang belum di anggarkan.(Redaksi)*