Jambi. Niagaindo.com – Al Haris, adalah anak seorang petani karet. Lahir di Desa Sekancing, Merangin, pada tanggal 23 November 1973. Anak sulung dari lima nersaudara, pasangan Syargawi dan Zuriah. Biasa hidup sederhana, mawas diri dan sabar, disiplin, tidak banyak bicara.
Selama 12 tahun Al Haris mengikuti pendidikan di desanya, memulai Sekolah Dasar di SD Negeri 176/II Sumber Jaya, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Sarolangun Bangko, tahun 1985. Melanjutkan ke SMP- PGRI di Sekancing, lulus tahun 1988. Pada tahun 1991, ia selesai menamatkan pendidikannya di SMA Dharma Bhakti Bangko.
Selanjutnya Al Haris mengambil program Diploma III. Jurusan Sekretaris di Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASM) Jambi, lulus tahun 1997. Empat tahun kemudian (2001), ia menamatkan pendidikan Strata 1 Ilmu Administrasi di STIA LAN, Jawa Barat. Kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H) di Universitas Jambi (Unja) tahun 2010. Menyandang gelar Magister Doktor Ilmu Pemerintahan, tahun 2017. Di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Al Haris mulai bekerja sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) pada tahun 1992–1998 di Angkasana RRI Jambi. PNS Pemprov Jambi (1998–2001), Sekretaris Lurah Selamat Kota Jambi (2001–2003), Lurah Selamat, Kota Jambi (2003–2006), Kasubag Rumah Tangga Setda Kabupaten Sarolangun (2006–2007), Kabid Penanaman Modal Bappeda Kab Sarolangun (2007–2009), Sekretaris Dispendukcapil Kab Sarolangun (2009–2010), Kabag Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jambi (2010–2011), Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi (2011–2013), Bupati Merangin (2013–2018), Bupati Merangin (2018–2021), Gubernur Jambi (2021– sekarang).
Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H, dalam kiprahnya di Kepemerintahan, mendapat perhatian dan kepercayaan, baik ditingkat Regional, maupun Nasional. Karena kepiawayannya dalam menangani tata kelolah Administrasi Kepemerintahan. Dari itu, sejak tahun 2014–2016. Al Haris diangkat menjadi Ketua Bidang Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), Wakil Sekretaris Jenderal APKASI (2016–2018), Wakil Ketua Umum APKASI (2018–2020).
Pada tahun 2022, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) hingga saat ini, tahun 2023. Dalam aktifitasnya, Al Haris banyak diberi piagam penghargaan prestasinya. Satyalancana Wira Karya Pembangunan Bidang Koperasi dari Presiden RI (2016), Satyalancana Melati Pramuka dari Presiden RI (2016), Bupati Peduli Lansia Nasional dari Menteri Sosial (2018), Lencana Satyawira Utama dari Kwartir Pramuka Nasional (2019), Bintang Astha Hannas dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kampus Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia (2019).
Satyalancana Pembangunan Bidang KKBPK dari Presiden RI (2019), Swasti Saba Tingkat Padapa dari Menteri Kesehatan (2019), Bupati Yang Sangat Peduli Terhadap Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2019), Pemimpin Visioner Indonesia dari Menteri Dalam Negeri (2020), Produktivitas Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan 2021. Gubernur Terbaik Untuk Kesehatan dan Aksi Melawan Pandemi dari Metro TV (2021), Provinsi Sangat Inovatif dari Menteri Dalam Negeri (2021), serta Piagam dari Badan Amil Zakat Nasional (2022), sebagai Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Kepemerintahan Provinsi Jambi, dibawah kepemimpinan Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H, mempunyai Moto “ MANTAP.” Bermakna ; Maju, Aman, Nyaman, Tangguh, Amanah dan Profesional. Al Haris adalah suami dari Hesnidar, seorang Pegawai Negeri Sipil, memiliki tiga orang anak, Satu Pria dan dua wanita. Anak sulungnya bernama Esy Risdianti (Wanita), anak kedua Muhammad Rifaldi (Pria), dan Nabila Hani Arifah (Wanita).
Sebagai anak seorang petani, hidup Haris di masa lalu penuh rintangan. Orang tuanya memiliki pemasukan yang pas-pasan untuk membiayai lima orang anak. Namun demikian latar belakang keluarga sederhana, orang tua Haris tetap menghargai pendidikan, religius, menjujung tinggi budi pekerti, dan optimis terhadap masa depan anaknya. Karena itu, dalam menempuh dunia pendidikan, Haris juga brusaha untuk meringankan beban orang tuannya.
Pada masa sekolahnya di SD Negeri 176/II Sumber Jaya, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Sarolangun Bangko, Haris selalu membantu ayahnya, nyadap getah karet, saat pagi hari. Pada jam 13.00 WIB pergi kesekolah. Setelah lulus dari SD tahun 1985. Haris melanjutkan ke SMP- PGRI di Sekancing Muara Siau, Bangko. Karena butuh uang untuk membayar SPP, Haris ikut bekerja di Toko Buku Singgalang Bangko, sebagai penjual dan pengantar koran (loper).
Setiap pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB. Haris mengambil koran, Singgalang, Sriwijaya Post, Sentana, Sinar Pagi, Kompas, dan beberapa majalah lainnya, dari toko buku tersebut, dan menjualnya di kawasan Pasar Bawah, ke terminal bus di dekat Pasar Baru, juga mengantar koran di kantor pemerintahan, SPBU, lalu ke perkantoran di Pematang Kandisdengan, dengan berjalan kaki. Untuk hal ini, Haris menghabiskan waktu sekitar 1,5 jam.
Sebagaimana diakui Haris, hasil penjualan koran pada waktu itu memang tidak seberapa. Tetapi mampu untuk mengatasi rasa lapar, dengan membeli nasi putih, yang dilumuri kuah gulai, sisanya ia tabung. Untuk membantu orang tuanya di kampung. Setelah tamat dari SMP- PGRI tahun 1988, Haris melanjutkan sekolah ke SMA Dharma Bhakti (DB)Bangko. Ketika itu ia tinggal di rumah penjaga TK Pertiwi, lokasinya tidak jauh dari SMA DB Bangko. Sekitar pukul 12.30 WIB, selesai berjualan koran, dia istirahat di sana. Pada pukul 13.00 WIB, Haris mulai bersekolah layaknya anak lain.
Haris berhenti jadi penjual koran, setelah menginjak kelas tiga SMA. Kemudian ia bekerja sebagai tukang ganti oli mobil di Toko Bram Motor. Selama bekerja, dia makan dan tinggal di toko itu. Tidak lama kemudian, dia pindah lagi ke Toko Edi Sarang Motor, sampai akhirnya menyelesaikan ujian Ebtanas di tahun 1991. Haris bertemu Anik dan Halim, mengajak Haris berjualan kuliner (Martabak). Setelah lulus dari SMA DB, Haris melamar kerja ke PT. Tanjung Johor Wood Industry, dan lamarannya itu diterima.
Ketika mulai bekerja di PT. Tanjung Johor Wood Industry, Haris mendapat khabar orang tuanya di Sekancing Bangko sakit. Haris yang dikenal perhatian dengan orang tuannya itu, langsung bergegas pulang, sehingga batal bekerja di perusahaan tersebut. Setelah orang tuanya sembuh dari sakit, Haris pergi ke Kuala Tungkal, untuk melamar pekerjaan di pabrik ubur-ubur. Karena dinilainya tidak ada prospek, sebulan kemudian dia berangkat ke Kota Jambi.
Pada saat di Kota Jambi ini, Haris mendengar ada penerimaan untuk CPNS, lalu ia mencoba mengajukan Surat lamaran kerja, ternyata dia diterima. Ketika itu Haris ditempatkan di pemancar RRI Mendalo, selama bertugas, dia tinggal di rumah orang tua angkat, Basir Manan, sepupu H Samsudin Uban, mantan Bupati Sarko tahun 1970. Tiga bulan di Mendalo, dia dipindahkan tugasnya sebagai operator studio di RRI Telanaipura. Pada saat hendak mengantar jadwal acara ke RRI, Haris berpapasan dengan Kepala Stasiun (Kepsta) yang baru pindah dari RRI Bogor.
Kepala Stasiun RRI itu sempat menghampirinya dan bertanya kepada Haris “ Kamu tinggal dimana ?,” setelah haris menyatakan dirinya tinggal menumpang di rumah orang tua angkatnya. Kemudian, Kepala Stasiun RRI itu menawarkan untuk tinggal di rumah dinas Kepala Stasiun RRI yang baru pindah dari Bogor itu, karena Istri Kepala Stasiun RRI tersebut masih berada di Bogor. Akhirnya Haris sempat tinggal dirumah dinas itu selama satu tahun.
Pada bulan Maret tahun 1992, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS Haris Golongan I, sebagai staf teknis operator studio RRI, dengan Gaji sebesar Rp 36. 000 per bulan, membuat Haris merasa gembira. Kata Haris, “ Cukup-lah untuk bertahan hidup.” Sekitar tahun 1993, Haris yang lulusan SMA DB Bangko itu melanjutkan studi sekolahnya di ASM Jambi. Jarak antara kantor (Telanaipura) dan kampus Simpang Kawat) lumayan jauh, namun tetap ditempuh oleh Haris, dengan berjalan kaki, dari kantor ke kampusnya, pulang- pergi.
Pada tahun 1999, Haris mengajukan pindah, sebagai penatar P4 bagi Pejabat Eselon III Pemerintah Provinsi Jambi. Karena sewaktu kuliah di ASM dia pernah ikut pelatihan P4 tingkat nasional pola 144 jam, dan mendapat SK BP7 Pusat, Haris yang masih golongan II berhak memberikan penataran kepada pegawai Eselon III se-Provinsi Jambi. Bermodal SK itulah Haris mengajukan pindah dari RRI ke BP7. Namun tak lama kemudian BP7 bubar, tugas Haris dikembalikan pada Biro Kepegawaian Setda Provinsi Jambi.
Setelah itu, Haris mengajukan diri untuk melanjutkan studinya belajar Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) di Bandung, Jawa Barat. Setelah lulus pada tahun 2021. Haris kembali ke Jambi, diberi tugas sebagai Sekretaris Lurah Selamat Pemerintah Kota Jambi. Tahun 2004, Haris diangkat menjadi Lurah Selamat. Pada tahun 2006, Haris pindah tugas, sebagai Kasubbag Rumah Tangga Pemkab Sarolangun. Dua tahun kemudian Haris dipindahkan lagi sebagai Kepala Bidang Penanaman Modal Bappeda Sarolangun.
Pada tahun 2008, Haris pindah tugas lagi sebagai Sekretaris Dukcapil Pemkab Sarolangun. Di tahun 2010, Haris menduduki jabatan sebagai Kabag Rumah Tangga di Biro Umum Setda Provinsi Jambi. Kemudian Haris dipercaya sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, di tahun 2011. Tahun 2013 – 2018, Haris menjabat Bupati Merangin. Di sela kesibukannya sebagai Bupati, Haris meneruskan kuliahnya dalam program Doktor ilmu Pemerintahan di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Masuk tahun 2014, dan selesai pada tahun 2017, dengan IPK 3,81.
Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H menjabat Bupati Kabupaten Merangin Jambi, dua priode. Pertama ditahun 2013–2018, priode ke dua, tahun 2018–2021, Gubernur Jambi (2021– sekarang). Dua tahun sebelum lulus dari Akademi Sekretaris dan Manajemen Jambi, Haris menyunting seorang wanita pujaan hatinya bernama Hesnindar, akrab disapa Hesti. Gadis Desa Muara Madras yang dikenalnya dalam suatu acara di Museum Jambi sekitar tahun 1993. Putri dari Gunung Masurai ini statesnya PNS, sebagai Ajudan Istri Bupati Merangin, ketika itu Zainul Imron.
Artikel ini dirangkum oleh Pemimpin Redaksi niagaindo.com, untuk diketahui oleh Publik. Khususnya bagi masyarakat Jambi, tentang kondite diri dari seorang Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H yang dinilai “ Humanis” dan tidak “ Lebay,” justru Pro rakyat. Pada tahun 2023 ini Jambi mendapat kucuran dana dari APBD dan APBN, dengan nilai puluhan triliun. Dalam pelaksanaannya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H, melibatkan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), dari Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dari itu, Kadis PUPR Provinsi Jambi, maupun dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam menangani setiap pekerjaan tersebut, bersama kontraktor pelasana, dan konsultan pembangunan jalan, tidak bertindak sewenang-wenang. Karena diawasi oleh Tim PPS, dari Kejaksaan Tinggi Jambi. Wewenang Gubernur itu dilimpahkan pada pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor : S-2765/DPUPR-1/XII/2021, tanggal 14 Desember 2021, perihal Kegiatan Strategis pembangunan Infrastruktur Jalan di Provinsi Jambi, Tahun anggaran 2022 – 2024.
Berdasarkan catatan Redaksi niagaindo.com. dari Kadis PUPR Provinsi Jambi Fauzi menyebutkan, 9 ruas jalan yang jadi programnya untuk dibangun, yakni ; Jalan Sei. Saren – Teluk Nilau – Senyerang – batas Riau dengan nilai pagu Rp 60 miliar, dengan target pekerjaan multiyears tahun 2022-2024. Kemudian jalan Desa Simpang – Simpang Jembatan Muarasabak dengan nilai pagu Rp 11,4 miliar, jalan Desa Simpang/Berbak – Simpang Jembatan Muarasabak tahun 2022 dengan nilai pagu Rp 10,5 miliar, serta jalan Sp. Talangpudak- Suakkandis dibangun secara multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran Rp 396 miliar.
Berikutnya pekerjaan jalan lingkar Muarabungo (Sei. Mengkuang – Simp. Sei. Buluh – Simp. Tanjung Menanti – Simp. Terminal – Sei. Binjai) dengan nilai pagu Rp 12 miliar, jalan Tempino – Muarabulian dengan nilai pagu 25,6 miliar, dan jalan Dusun Tuo – Jangkat dengan nilai pagu Rp 40 miliar. Proyek kedelapan yakni, pekerjaan Jalan Simp Pelawan – Sei. Salak – Pkn. Gedang/Btg. Asai dengan sistem multiyears 2022-2024, dengan nilai anggaran Rp 247 miliar, dan terakhir (9), pekerjaan jalan Muaratebo – Simp. Logpon dengan nilai pagu Rp 15 miliar, serta Jalan Tol Jambi Palembang,(Djohan).