Niagaindo.com, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dianggap gagal, dalam upaya meningkatkan Pendapatan daerah (Pad), sehingga di tahun 2023 terjadi defisit anggaran hingga mencapai Rp 500 M lebih.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, dari Politisi Partai Gerindra Abun Yani, ketika itu dalam sebuah acara Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023 mempredikasikan, perkembangan ekonomi Provinsi Jambi di tahun 2024, tidak akan baik-baik saja.
Saya kasih contoh pada bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, tentang Infrastruktur untuk tahun anggaran 2024, hanya mendapat alokasi Rp300 juta, per kabupaten. Menurut Abun Yani, sejauh mana uang Rp300 juta itu, untuk memperbaiki jalan yang rusak sedang maupun rusak berat di Provinsi Jambi.
Artinya di 2024, tidak akan ada satu pun kegiatan untuk pembangunan jalan. Terkecuali hanya sebatas pemeliharaan saja. Belum lagi dinas instansi lainnya yang dana anggarannya sangat minim, seperti pada dinas Perkebunan Pertanian, dalam upaya untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Politisi dari Partai Gerindra Abun Yani, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 juga menjelaskan. APBD Provinsi Jambi tahun 2023 di sahkan sebesar 5,5 triliun mengalami defisit dari Rp400 miliar, atau 7,27 persen dari APBD Provinsi Jambi.
“ Pada tahun 2024 diprediksikan, akan betdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, karena Defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Jambi jauh melewati batas maksimal, diatas 2,8 persen. Mencapai Rp400 miliar, atau sebesar 7,27persen jika dipersentasekan,” jelas Abun Yani.
Menurut Abun Yani, Pemprov Jambi memiliki potensi yang cukup besar, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya Partisipasi Interes (PI) dari SKK Migas yang belum direalisasikan sejak diajukan pada tahun 2018, sebagai BUMD.
Untuk kerjasama dalam pengelolaan PI dari SKK Migas tersebut, BUMD mendapatkan 10 persen, tetapi hal ini terkesan tidak di tindaklanjuti oleh Pemvrop Jambi. Terkait terjadinya defisit anggaran APBD Provinsi Jambi 2023, Karena adanya ketidak sesuaian antara pendapatan daerah dan besarnya belanja daerah, serta mengabaikan berbagai potensi kearifan lokal.
Terkait adanya sorotan dari Komisi III DPRD Provinsi Jambi tersebt, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan, anggaran yang disahkan sudah menjadi kesepakatan DPRD dan Pemprov Jambi, dan target pendapatan APBD anggaran 2023 sebesar Rp.2.016.643.038.142. Kemudian bertambah Rp2.259. 688.736.896. Dengan demikian maka jumlah PAD Provinsi Jambi 2023 menjadi Rp4.276.331.775.038. (Redaksi)*