Niagaindo.com, Jambi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi ditargetkan Rp 4,62 triliun rupiah, apabila dibandingkan dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023, maka terjadi penurunan sebesar Rp 280,96 miliar rupiah, atau turun sebesar 5,72 persen.
Penurunan Pendapatan Asi Daerah (PAD) itu terjadi karena menurunnya kontribusi Pendapatan yang diperoleh dari berbagai sektor. Diantaranya dari sektor Pajak Daerah yang semula ditargetkan Rp 1,83 triliun rupiah, terealisasi hanya Rp 80,44 miliar rupiah. Terkecuali dari sektor pengelolaan kekayaan daerah, mengalami peningkatan.
Gubernur Jambi Dr. Al Haris,S.Sos.MH, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Dalam Nota Keuangan dan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana dikutip awak media ini Senin 5 Agustus 2024 mengakui adanya penurunan PAD sebesar 5,72 persen pada tahun 2023.
Dr. Al Haris,S.Sos.MH juga menjelaskan, tentang PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah, pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 17,09 miliar rupiah, turut mengalami penurunan, kontribusinya hanya sebesar Rp 8,78 miliar rupiah, atau turun 33,95 persen.
Sementara itu, untuk pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp 35,17 miliar rupiah, mengalami peningkatan sebesar 37,18 persen, atau Rp 13,08 miliar rupiah, atau dengan nilai sebesar Rp 48,26 miliar rupiah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi ketika itu, Gubernur Al Haris juga menjelaskan tentang Nota Keuangan, untuk RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Untuk tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama, 1. Kebijakan pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah, 2. Kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif .
Diantaranya yang diprioritaskan untuk terus meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan SDM, antara lain melalui pembangunan sektor pendidikan dan Kesehatan, serta berkomitmen terus meningkatkan pembangunan berkelanjutan, dengan stimulusi yang lebih tepat sasaran, 3. Kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggaran. (Redaksi)*