Niagaindo.com, Jambi – Dalam rangka untuk kelancaran arus transportasi di kota Jambi, Gubernur Al Haris telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR RI, untuk membangun jembatan layang (Fly over) di simpang Mayang, pada tahun 2025 mendatang.
Menurut rencana, pembangunan jembatan layang itu akan dibangun di lingkungan jalan simpang tiga Mayang, menuju ke arah Pasar Angso Duo Kota Jambi. Menurut Gubernur Jambi Al Haris, hal itu dianggap perlu untuk menunjang perkembangan perekonomian masyarakat Jambi.
“ Rencana pembangunan fly over, atau jembatan layang itu telah diusulkan pada Kementerian PUPR, termasuk desain konstruksinya. Mudah-mudahan Kementerian PUPR dapat merestui rencana untuk membangun jembatan layang tersebut,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
Kebutuhan jalan alternatif, berupa jembatan layang yang diajukan Gubernur Jambi Al Haris itu, sudah dilakukan pembahasan, melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi tahun 2025.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, di tahun 2023 pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Jambi kian meningkat, melebihi dari jumlah penduduk di Kota Jambi 627,770 jiwa. Sedangkan jumlah kendaraan mencapai 960,814 unit. Peningkatan jumlah kendaraan ini tidak seimbang dengan kondisi infrastruktur ruas jalan yang ada.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri yang sempat dihubungi awak media di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu juga mengakui. Berdasarkan Analisis metode pembanding antara Volume kendaraan dengan Kapasitas ruas jalan di Kota Jambi (VCR) mendekati poin ke 1. Artinya, kondisi arus transfortasi jalan Kota Jambi sudah mendekati kemacetan, dan perlu segera diatasi.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi pada tahun 2025 mendatang, Pemkot Jambi akan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan perkotaan, dengan konektivitas pembangunan antar wilayah. Sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan, mengingat jumlah kendaraan sepeda motor yang ada di Kota Jambi sudah mencapai 753.506 unit, mobil penumpang (Passenger Cars) sebanyak 122.504 unit.
Data BPS Provinsi Jambi menyebutkan, tahun 2021 jumlah kendaraan di Kota Jambi. Mobil Penumpang 40.936 unit, Bus 12.851 unit, Truk 39.892 unit, Sepeda Motor 514.294 unit, Kendaraan Khusus 329 unit. Jumlahnya mencapai 608.302 unit. Tahun 2022, Mobil Penumpang, 68.011 unit, Bus 12.978 unit, Truk 52.509 unit, Sepeda Motor 606.708 unit, Kendaraan Khusus 417 unit, Jumlah 740.623 unit.
Pada tahun 2023, Mobil Penumpang 122.504 unit, Bus 13.269 unit, Truk 70.943 unit, Sepeda Motor 753.506 unit, Kendaraan Khusus 592 unit, Jumlah 960.814 uni. Dari data tersebut dapat disimpulkan, bahwa jumlah kendaraan di Kota Jambi saat ini sudah melebihi jumlah penduduk. Selain itu, data dari Polda Jambi, 21 Juni 2024 menyebutkan. Total kendaraan di Kota Jambi 979.341 kendaraan.
Sekedar untuk diketahui, jumlah kedaraan di Pemkab Merangin 281.232, Bungo 275.644, Tebo 250.439, Muaro Jambi 213.719, Sarolangun 203.825, Batanghari 177.593, Tanjung Jabung Barat 175.844, Kerinci 77.665, Tanjung Jabung Timur 72.861, Kota suangi penuh 15.971. Total kendaraan yang ada di Provinsi Jambi, Mobil Peribadi 200.817 unit, terdiri dari Mobil Bus 33.657 unit, Mobil Besar 147.524 unit, sepeda motor 2.384.737 unit, Kendaraan Khusus 1.735 unit. Total keseluruhan 2.768.715 kendaraan. (Redaksi)*