Niagaindo.com, Jambi – “ Dengan adanya santunan dari Pemerintah, terhadap para tenaga kerja yang terkena musibah, meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Maka para ahli waris yang di tinggalkan dapat terbantu, untuk membiayai anak-anaknya melanjutkan pendidikan sekolah, melalui dukungan beasiswa dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.”
Hal itu di ungkapkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Pada saat penyerahan uang santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sejumlah ahli waris, di ruang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negri V Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hari Selasa, 3 September 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono. Dalam acara penyerahan santunan itu mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah , untuk meringankan beban dan perlindungan bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Santunan yang diserahkan dalam acara tersebut meliputi, uang tunai sebagai kompensasi kematian.
Selain itu, bantuan beasiswa untuk pendidikan bagi anak-anak ahli waris. Penyerahan bantuan ini bersamaan dengan kegiatan penyerahan dana bantuan Dumisake, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi, melalui berbagai bentuk bantuan sosial. Dalam penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah tersebut.
Dalam kesempatan itu Gubernur Jambi Al Haris juga menghimbau kepada Dinas/Instansi terkait, untuk turut serta mendukung program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jambi. hal ini penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Jambi. Acara penyerahan dana bantuan Dumisake dan BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran Kepala Biro lainnya.(Adv)*