Niagaindo.com, Merangin – Sebagai pejabat yang amanah, Gubernur Jambi Al Harus terkesan tidak kenal lelah. Mulai dari melaksanakan Salat Subuh berjemaah, dari Masjid- ke Masjid, diriya menyerahkan apa yang dititipkan lewat tangannya, untuk yang layak menerimanya.
Kalau masalah mengerjakan Salat di Masjid, merupakan kewajiban bagi dirinya sebagai umat Muslim. Tetapi, kalau menyalurkan bantuan, baik berupa benda ataupun uang melalui tangannya, untuk rakyat yang berhak untuk menerimanya, tentu akan membawa manfaat yang besar bagi penerimanya.
Gubernur Jambi Al Haris, pada hari Sabtu 6 September 2024, melalukan Salat Subuh berjemaah pada Masjid Raya Baitusalam di Desa Kunkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Bersama sejumlah pejabat, tokoh agama dan pemuka masyarakat daerah setempat di kawasan itu.
Seusai melaksanakan Salat Subuh berjemaah, Al Haris selaku Gubernur Jambi memberikan bantuan kepada pengurus Masjid Raya Baitusalam, berupa uang sebesar Rp. 25.000.000. Masjid Baitusalam ini merupakan masjid tertua di Kabupaten Merangin, dan Bentuk Konstruksinya masih terbuat dari kayu.
Dalam penyerahan uang bantuan itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bahwa dana bantuan yang diserahkannya itu berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi. Untuk merenovasi Masjid Baitusalam yang telah dimakan usia.
Dalam kesempatan itu, masih didalam ruangan Masjid Baitusalam, Gubernur Jambi Al Haris sempat melihat kalangan remaja yang diperkirakan masih duduk dibangku sekolah SMA/SMK, dan Al Haris berpesan, agar kalangan remaja dapat melaksanakan ibadahnya secara rutin di masjid ini.
Salat subuh, dapat memotivasi kesadaran generasi muda, selain untuk meningkatkan ketakwaan dalam beriman, selaku umat Muslim, beribadah juga mampu memelihara akhlak, dan mental untuk menjauhi dari segala pengaruh yang bertentangan nengan norma- norma agama, dan hukum yang berlaku.
Dengan semangat dan iman yang kokoh, mereka diharapkan dapat menjadi generasi penerus yang berkualitas. Setelah acara didalam Masjid selesai, Gubernur Jambi Al Haris diluar Masjid memberikan bingkisan kepada anak-anak yatim, dan kaum duafa di Desa Kunkai.(Adv)*