Niagaindo.com, Jambi- Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) penting untuk diperhatikan, baik dari segi kualitas, maupun perlindungan kesejahteraannya. Hal ini dikemukakan Pjs. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, pada hari Kamis (17/10/2024).
Pada Acara pembukaan Rapat kerja daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi. Menurut Pjs. Gubernur Jambi Sudirman, Korpri berperan penting dalam kemajuan daerah dan negara.
Rakerda ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, untuk masa bakti 2024-2029, guna meningkatkan pelayanan yang berbanding lurus dengan kesejahteraan anggotanya. Melipiti bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, pengayoman, dan perlindungan hukum.
Untuk meningkatkan penghargaan, baik harkat dan martabat anggota Korpri, khususnya di Provinsi Jambi, partisipatif, terukur, berkeadilan, kebijakan untuk mensejahtrakan anggota Korpri di Provinsi Jambi, seperti bedah rumah yang tidak layak huni, perlu dilakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan I dan II.
Pjs. Gubernur Jambi Sudirman, juga mengatakan bahwa. Beberpa waktu yang lalu, Pemprov Jambi sudah membangun 5 rumah ASN yang tidak layak huni. “ Kita sudah melakukan 5 rumah ASN Golongan I dan II di bedah, agar layak huni, dan program bedah rumah tidak layak huni ini akan berlanjut,” kata Sudirman.
Sementara itu, Sekretaris Korpri Provinsi Jambi Hendrizal menyampaikan, program kerja ini tidak hanya fokus pada pengembangan internal organisasi, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan anggota Korpri, melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan berskala nasional, ujar Hendrizal.
” Untuk dimasa mendatang, Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, priode 2024- 2029, akan menyusun berbagai program yang dinamis, responsif terhadap anggota/pengurus Korpri, agar dapat menjadi organisasi yang handal, sebagai abdi negara yang disesuaikan dengan perkembangan zaman,”kata Hendrizal.
“ Untuk Dewan Pengurus Korpri, khususnya di Provinsi Jambi. Diharapkan mampu untuk membina seluruh anggotanya, untuk mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab, serta mampu meningkatkan kinerjanya dengan baik, demi mewujudkan kemajuan pembangunan daerah Jambi.”
Untuk itu, jelas Pjs. Gubernur Jambi Sudirman. Rakerda ini dapat dipahami sebaik-baiknya, sehingga dapat menyatukan persepsi yang sejalan, dan seirama. Agar dapat menghasilkan program, dan kebijakan berarti bagi peningkatan kualitas Korpri, dengan optimal dan profesional dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pjs. Gubernur Jambi Sudirman juga menegaskan dan meminta. ASN sebagai anggota Korpri harus menjalankan empat fungsi utama, 1. Mampu memberikan pelayanan publik dengan baik, tanpa ada diskriminasi, 2. ASN harus mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, seperti yang diharapkan.
Fungsi ke- 3. ASN perlu memberdayakan masyarakat, agar mampu mandiri, dan fungsi ke- 4. ASN harus mampu mengatur, dan memastikan, bahwa regulasi yang ditetapkan dan dilaksanakan, sudah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jambi, jelas Sudirman.
Pjs. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, dalam acara pembukaan Rakerda Dewan Pengurus Korpri ini juga mengatakan. “ Saya mengapresiasi yang tinggi, kepada Bapak/Ibu Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi yang telah menginisiasi rapat kerja tahunannya ini,” kata Sudirman. (Adv)*