Niagaindo.com, Jambi- Pada hari Senin pagi, (4/11/2024). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa Tugas PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan Pj Bupati Kerinci Asraf. Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tugas ke dua Pelaksana Jabatan (PJ) itu dilaksanakan secara simbolis oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman, di rumah dinas Gubernur Jambi.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman, atasnama Mendagri dalam kesempatan itu meminta kepada kedua PJ tersebut, unuk dapat menjalankan roda pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. Memberikan rasa kenyamanan, dan keamanan bagi warga masyarakat di daerahnya masing-masing. Dari itu Pjs Sudirman mengingatkan, perpanjangan masa tugas ini, merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik.
Untuk itu Pjs Gubernur Jambi Sudirman berharap kepada kedua PJ (Bapak dan Ibu) dapat melaksanakan Roda Ke-pemerintahan, melaksanakan pembangunan dengan baik, dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Baik yang berada di Kabupaten, maupun di kota. Dalam persiapan penyelenggara Pilkada 20 24, Sudirman juga minta diciptakan rasa aman, dan nyaman, serta kondusif.
Sementara itu. Pjs Gubernur Jambi Sudirman juga mengucapkan Selamat, kepada kedua PJ tersebut, Ibu Sri Purwaningsih (PJ Waliota Jambi), dan PJ Bupati Kerinci Asraf. Atas amanah yang diberikan kembali kepada kedua PJ –tersebut. Sampai dilantiknya pejabat definitif, untuk walikota Jambi, maupun untuk Bupati Kabupaten Kerinci.
Dalam kesempatan itu Sudirman juga meminta kepada kedua penjabat tersebut, untuk tetap dan menjalin komunikasi yang baik bersama Forkompinda, serta OPD masing-masing. Tujuannya untuk mengingatkan, agar ke-dua Dinas/ Isntansi tersebut dapat menjalankan roda Kepemerintahan dengan baik, sesuai koridor yang ditetapkan, tanpa menabrak rambu-ramu hukum.
Pelaksana Jabatan (PJ) Waliota Jambi dan PJ Bupati Kerinci, adalah orang yang dipercaya dan ditunjuk untuk melaksanakan roda Kepemerintahan, diberikan hak untuk mengawasi, dan mengontrol di jajaran dan bawahannya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agar tidak tersandung pada ranah hukum. Khususnya dalam menjelang Pilkada, yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.(Adv)*