Niagaindo.com, Jambi- DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik 2024-2029, Kamis (7/11/2024) berangkat ke Jakarta, untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). untuk konsultasi,tentang tata-cara menyempurnakan penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2025.
Kunjungan itu langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Tim Ditjen Ahli Muda Analis Keuangan Pusat Daerah Kementerian dalam negeri.
Menurut Wakil Ketua Badan anggaran (Banggar) yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata kepada awak mediaini di Jambi, Selasa (12/11/2024). Kunjungan itu dilakukan, dalam rangka untuk berkonsultasi, tentang tata-cara penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 yang baik dan benar.
Menurut Ivan Wirata, tata-cara penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dinilai penting untuk dipahami, guna mencegah dari terjadinya kekeliruan yang dapat mengganggu pengelolaan anggaran dalam program pembangunan di Jambi. untuk itu dibutuhkan kepastian, agar dalam pengelolaan anggaran bisa dilakukan secara efektif dan efisien.
Pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengajukan Rencana APBD ke DPRD Provinsi Jambi sekitar sebesar Rp 4,36 triliun. Menurut Ivan Wirata, jumlah RAPBD Jambi 2025 ini menurun sekitar Rp 833 miliar, apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan Jambi tahun 2024, mencapai Rp 5,19 triliun.
Tim Banggar DPRD Jambi juga mengakui, konsultasi pada Pejabat Kemendagri sengaja dilakukan, mengingat adanya perbedaan, antara eksekutif dan legislative, dalam penyusunan APBD Jambi tahun 2025. Namun demikian, menurut Ivan Wirata. DPRD Jambi cukup bijak dalam mengesahkan anggaran APBD tahun 2025.(Redaksi)*