Niagaindo.com, Jambi – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME Kamis (14/11/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah membentuk tim ad hoc, yang melibatkan pihak Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata, tempat ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut berdinas.
Menurut Ariansyah, tim ad hoc yang dibentuk itu, untuk melakukan penyelidikan, atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Penyidik Polda Jambi, jika terbukti bersalah. Maka tim akan melakukan rapat, untuk menentukan pada tingkat kesalahan ASN tersebut, termasuk dalam kategori pelanggaran ringan, sedang, atau berat.
Ariansyah juga menekankan bahwa jika ASN yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan, hal tersebut sangat memalukan, mengingat yang bersangkutan merupakan pegawai Pemerintah Provinsi Jambi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Untuk itu Pemprov Jambi berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini secara transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Menurut H. Dodi Sularso, SH., MH, dari D’Raja Law Firm. Beralamat di jalan Panjang Raya Cododol Permata Hijau, jakarta Selatan. Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh Ibu korban, mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat Korban A pulang sekolah dari SMP 24 Kota Jambi, berjalan kaki menuju ke-jalan Purnama.
Pada saat itu, korban A dihampiri mobil berwarna merah, jenis HRV Prestige yang dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS, berinisial RC. Dalam perjumpaan itu, terduga pelaku RC sempat menanyakan alamat tempat bermain biliard, korban A mengaku bahwa dirinya mengetahui tempat itu, berada di RT 29. Kemudian RC meminta, korban dapat menunjukkan lokasi tempat bermain biliard itu.
Dengan di iming-imingi untuk diberi uang, akhirnya korban A bersedia menunjukkan tempat biliard itu, dengan naik mobil terduga (RC). Pada saat melintas di Perum Citra Nusa, mobil tersangka pelaku itu berhenti, kemudian tersangka RC memegang kemaluan korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban A di depan pesantren yang berada di RT 29.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian, ketika dihubungi wartawan, pada hari Kamis (13/11/2024) melalui WhatsApp-nya membenarkan adanya peristiwa tersebut. “ Saat ini, tersangka RC masih tengah menjalani pemeriksaan intensif, di Polda Jambi,” ujar AKBP Kristian. “Kami ingin pihak berwajib dapat bertindak tegas kepada pelaku pedofil, karena prilaku kejahatan ini dapat merusak masa depan anak,” tegas Dodi.
Dalam perkembangan terbaru, beredar sebuah foto di grup WhatsApp yang memperlihatkan terduga RC sedang diperiksa penyidik Polda Jambi. Mengenakan celana jeans, dan baju kemeja, dengan wajah yang tertutup masker, sehingga identitasnya tidak terlihat jelas. Sumber Polda Jambi mengatakan terduga RC adalah Oknum Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.(Redaksi)*