Niagaindo.com, Jambi- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), I Made Sudarmawan, SH., MH., bersama Ketua Satgas II Jampidsus Kejagung, pada hari Kamis (21/11/2024), mengadakan pertemuan di Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, untuk membahas prose percepatan pelaksanaan tugas di bidang Pidana Khusus.
Dalam pertemuan itu, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., didampingi Wakajati Jambi, Riono Budisantoso, SH., MA., beserta jajaran, termasuk Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Para Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Bendahara Pengelolaan Keuangan di seluruh wilayah hukum Kejati Jambi.
Dalam arahannya, I Made Sudarmawan mengatakan. Sinergi dan inovasi penting dilakukan, dalam upaya percepatan penyelesaian perkara tindak pidana khusus. ” Kita harus memastikan penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan berintegritas. Sesuai arahan Jaksa Agung RI, dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Efektif, efisien, dan berintegritas perlu dilakukan, untuk mencapai optimalisasi dalam mengkaji serapan anggaran. Menurut Made, hal ini merupakan bagian dari kontribusi terhadap program strategis di bidang penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Khusus.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan dan dukungan tim Jampidsus. ” Kegiatan ini memberikan dorongan motivasi serta momen evaluasi yang penting, guna meningkatkan kualitas kerja di jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang akuntabel,” katanya.
“ Melalui kegiatan ini diharapkan, Kejaksaan Tinggi Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi, merupakan suatu proses untuk percepatan penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, di Wilayah Hukum Kejati Jambi,” kata Hermon.
Dalam pertemuan di Aula utama Kejaksaan Tinggi Jambi pada waktu itu, I Made Sudarmawan, SH., MH., bersama Ketua Satgas II Jampidsus Kejagung, sempat melakukan interaktif, dan berdiskusi dengan jajaran Kejati Jambi.(Redaksi)*