Sarolangun,niagaindo.com – Sejumlah Dokter Specialis di RSUD Kabupaten Sarolangun Jambi merasa “ di anak tirikan “ oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, uang Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau uang insentif mereka, selama empat bulan, terhitung sejak bulan Januari 2023 hingga Mei 2023 belum dibayarkan.
Sebagai wujud protes dari rasa Ke-kecewaan itu, maka ditempelkan-lah secarik kertas, sejenis Pengumuman, yang bertuliskan “ Mohon maaf, Poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dikarenakan insentif/TPP Dokter Specialis belum dibayarkan oleh Pemkab Sarolangun.
Menurut Direktur RSUD Sarolangun, dr Bambang Hermanto mengatakan. “ Walaupun 16 Dokter Specialis telah melakukan mogok kerja, namun untuk pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap berjalan seperti biasa. Hanya Poliklinik untuk berobat biasa yang terganggu, sementara. Namun untuk pembayaran TPP masih proses hukum,” jelasnya.
Menurut dr Bambang Hermanto (Direktur RSUD Sarolangun), ketika dihubungi di ruang kerjanya. Hari Senin (22/5/2023) mengatakan, “ Mogok Makan/ Mogok Kerja itu terjadi, karena 17 dokter Specialis itu merasa kecewa pada pihak Pemda Sarolangun, pengabdiannya selama 5 bulan, sejak Januari 2023, hingga bulan Mei, terkesan diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Uang TPP-nya belum dibayarkan.
“ Persoalan ini, kini sedang dilakukan mediasi oleh asisten l, Pemda Kabupaten Sarolangun. Besar harapan dapat segera diselesaikan, agar proses pelayanan RSUD Prof. DR.H. M.Chatib Quzwain di Kabupaten Sarolangun dapat berjalan seperti biasa,” harap dr Bambang. Selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sarolangun.
Pada hari Selasa (23/5/2023), wartawan niagaindo.com sempat meninjau dan melihat di ruang Poliklinik RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, dengan kondisi pintu masuk bagian depan tertutup dan terkunci gembok, di sejumlah ruang kerja dokter spesialis nampak sepi, tidak ada penghuninya yang menjalankan aktivitas medis.
Sekda Pemkab Sarolangun, Endang Abdul Naser menyatakan, ia menyesalkan adanya aksi mogok itu, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat menjadi terganggu. Menurut Naser,
Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah menyiapkan pembayaran TTP itu, namun pihak rumah sakit belum membuat draf, sebagai dasar permintaan para dokter spesialis, untuk mencairkan uang insentifnya (TTP).
” Kita (Pemkab Sarolangun) sudah tiga kali mengirim surat ke RSUD Prof. DR.H. M.Chatib Quzwain, untuk pembayaran TTP itu. Naun belum juga mendapat balasan, ataupun jawaban dari pihak RSUD Prof. DR.H. M.Chatib Quzwain. Dengan demikian, maka Pemkab Sarolangun tidak bisa mengeluarkan dana tersebut, karena tidak punya dasar hukum,” kata Sekda Pemkab Sarolangun, Endang Abdul Naser.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sarolangun, Kasyadi. Bahwa pihaknya (BPKAD ) sifatnya menunggu usulan dari Rumah Sakit. Jika usulan sudah masuk ke BPKAD, dan syaratnya semua lengkap. Maka BPKAD bisa menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Menurut Kasyadi, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat pengajuan pencairan dana TTP dari dokter spesialis, melalui Dirut RSUD Prof. DR.H. M.Chatib Quzwain, Sarolangun. Namun pihak Pimpinan rumah sakit itu belum juga memberikan surat dimaksud ke BPKAD Pemkab Sarolangun, jelas Kasyadi.
Selain itu juga di keluhkan, Pemkab Sarolangun belum membayarkan uang jasa BPJS dan uang jasa jaga malam. Periode Januari – April 2023. Dari hal ini maka dapat disimpulkan, siapa yang dianggap bersalah, sulit untuk diterka. Karena masing masing pihak, terkesan saling melemparkan tanggung jawab. Disuatu sisi, pihak RSUD Prof. DR.H. M.Chatib Quzwain, mengatakan. Uang TTP untuk dokter spesialis itu belum dibayar oleh Pemkab Sarolangun, termasuk uang jasa BPJS dan uang jasa jaga malam.
Disisi lainnya, dari pihak Pemkab Sarolangun, Baik Sekda Pemkab Sarolangun, Endang Abdul Naser, maupun dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sarolangun, Kasyadi mengatakan bahwa. Pihaknya sudah tiga kali mengirim surat kepada Direktur RSUD Prof. DR.H. M. Chatib Quzwain, namun belum juga mengusulkan untuk pencairan uang tersebut. Demikian laporan wartawan niagaindo.com (Redaksi).