Karawang,niagaindo.com – Dalam setiap tahun, Pemerintah selalu mengucurkan uang Miliaran rupiah, untuk meningkatkan pembangunan diberbagi sektor, demi perkembangan perekonomian rakyat.
Namun demikian adanya, tidak semua Paket pekerjaan yang digelontorkan itu berjalan dengan baik. Diantaranya ada yang dikerjakan asal jadi, bahkan tidak sedikit Paket pekerjaan yang acak kadut, namun dilaporkan sudah selesai 100 persen.
Diduga, hal itu terjadi karena kurangnnya pengawasan dari berbagai pihak terkat, khususnya para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah itu. Krena lemahnya pengawasan terhadap kegiatan pembangunan tersebut, membuat para kontraktor bertindak semaunnya.
Terkait dengan adanya dugaan pembangunan acak kadut itu. Dewan Harian Nasional (DHN) Perkumpulan Komunikasi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemantau, Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (PEPANRI), Kabupaten Karawang sempat turun tangan.
Ketua DPD DHN KPK PEPANRI Kabupaten Karawang Jek Wardi, dan Sekretarisnya Iid Indra Gandi, Jumat kemarin, (1/12/2023) mengaku pihaknya melaporkan sejumlah pekerjaan (Proyek) asaljadi yang ditemukannya itu kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.
Iid Indra Gandi juga menjelaskan, dua pembangunan Paket Proyek yang ditemukannya mangkerak dan terbengkalai itu terleak di Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya, tepatnya di Dusun Junti Timur dan di Dusun Krajan.
Menurut warga setempat, Paket pekerjaan Proyek itu belum selesai dikerjakan, dan sudah tiga bulan tidak dikerjakan oleh kontraktor pelaksananya, selaku pemenang tender. Untuk itu DPD DHN KPK PEPANRI Kabupaten Karawang mengkonfirmasi pada PRKP Kabupaten Karawang.
Menurut Sekretaris DPD DHN KPK PEPANRI Iid Indra Gandi, pihaknya melakukan konfirmasi dan klarifikasi pada PRKP Kabupaten Karawang,baik secara lisan dan tertulis (Melalui Surat), terkait adanya pengaduan dari warga masyarakat setempat di kawasan itu.
“ Kami mendatangi Kantor Dinas PRKP Kabupaten Karawang, disana diterima staf PRKP Ibu Enung. Saat itu Enung mengatakan Kabid sedang tidak ada, sedang rapat. Awalnya, Enung menolak menerima surat dari kami, dengan alasan tak berhak menerima surat tersebut, akhirnya dia mau menerima.” Kata Iid Indra Gandi, di Kantor Sekertariatnya di Desa Kutagandok.
” Tolong titip ke Pak Kabid surat saya ini”, kata Ketua KPK PEPANRI pada Ibu Enung sebagai staf PRKP. Enung, staf PRKP pada waktu itu mengatakan, PRKP akan melakukan kroscek ke dua titik pembangunan tersebut. (Apih Ujang)*