New York,niagaindo.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi, mewakili Indonesia. Pada hari Selasa (23/01/2024) menghadiri acara debat terbuka yang diadakan oleh Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) di markas besar PBB (New York, Amerika Serikat).
Hal itu dilakukan, untuk memberikan gagasan pandangan Hukum, terkait untuk mengatasi konflik yag terjadi, antara Palestina – Israel yang hingga kini masih berlangsung, dan adanya gugatan dari banyak negara internasional yang menganggap Israel telah melakukan tindakan kejahatan perang (genosida) di Jalur Gaza.
Sejak awal Oktober 2023, Israel telah melakukan pembantaian, lebih dari 25 ribu rakyat sipil di Gaza tewas, kibat serangan Israel. Dalam sidang DK PBB ketika itu, Retno Marsudi menilai. Tindakan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, merupakan tindakan kejahatan Perang (genosida).
Dari itu Menlu RI Retno Marsudi meminta Majelis Umum PBB untuk memberikan sanksi kepada Israel, sebagai konsekuensi hokum, dari tindakan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Selain itu Retno meminta Dewan Keamanan PBB untuk dapat memelihara perdamaian dan keamanan dunia internasional. Tetapi bukan untuk memberikan toleransi pada pelaku kejahatan perang, apalagi dalam tindakan genosida.
“ Piagam PBB yang mengatur, tentang resolusi DK PBB patut dilaksanakan dan mengikat. Karena itu resolusi DK PBB, tentang mandat menjaga perdamaian internasional, atas Palestina perlu dilaksanakan dan ditetapkan oleh ICJ dan ICC Pada tanggal 19 Februari 2024 mendatang. Demi Kemerdekaan Negara Palestina, melalui Penegakan Hukum Internasional,” jelas Menlu RI Retno Marsudi.
Pada saat Duta Besar Israel untuk AS (Gilad Erdan) menyampaikan pidatonya dalam debat pendapat yang berlangsung di markas besar PBB (New York, Amerika Serikat). Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, bersama ketua delegasi dari sejumlah negara lainnya keluar dari ruangan debat pendapat itu (walk out), dan hal itu merupakan protes keras Indonesia, terhadap pernyataan Benyamin Netanyahu yang menolak pembentukan negara Palestina.
“ Maksud tujuan Israel menolak pembentukan negara Palestina, untuk menghapus Palestina dari peta dunia, setelah perang berakhir Palestina ingin dikuasai oleh Israel. Dari itu, langkah Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk merampas hak negara lain, dikecam oleh puluhan negara tergabung dalam PBB,” kata Retno Marsudi.
Dari itu komunitas internasional berharap, Dewan Keamanan PBB dapat mengakhiri agresi pelanggaran hukum perang yang dilakukan Israel, terhadap warga sipil Palestina di Gaza. Terkait tuntutan sejumlah negara tersebutm Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menegaskan, bahwa PBB tetap mendukung kebebasan bagi rakyat Palestina untuk merdeka.
Sementara itu, sejumlah negara yang tergabung dalam Gerakan Non-Blok juga mengaku prihatin, atas terus memburuknya situasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, kibat ekspansi yang dilakukan oleh Israel, dipermukiman rakyat sipil Palestina. Termasuk di Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel di Suriah. Para kepala Negara Gerakan Non Blok secara resmi menyebut agresi militer Israel di Jalur Gaza sebagai perbuatan illegal.
Sekjen PBB Antonio Guterres yang menghadiri pertemuan Negara Non-Blok, di Kampala juga mengaui, bahwa dirinya mendukung kemerdekaan untuk Palestina. Menurut Antonio Guterres ” Hak bagi bangsa Palestina untuk membangun negaranya sendiri, harus diakui oleh semua negara. Kemauan Israel untuk mengebiri kedaulatan Palestina, dengan alasan untuk kebutuhan kontrol keamanan Israel, tidak benar dan tidak bisa diterima oleh DK PBB.
Sekjen PBB Antonio Guterres juga mengakui, bahwa PBB mengutuk serangan sembarangan terhadap warga sipil Palestina. Sehingga infrastruktur sipil menjadi rusak dan hancur, pengusiran penduduk sipil Palestina dilakukan secara paksa. Dari itu dinilainnya wajar, kalau anggota PBB mendesak DK PBB untuk dilakukannya gencatan senjata, atas perang yang berkecamuk di jalur Gaza.***