Jambi,niagaindo.com – Pada hari ini. Jumat pagi, 19 April 2024, Esy. Putri sulung Gubernur Jambi Al Haris menikah dengan pujaan hatinya, Iqbal. Acara pernikahan itu berlangsung di Masjid Seribu tiang (Masjid Agung Al-Falah) yang terletak di tengah Kota Jambi.
Acara Sakral itu berlangsung dengan tradisi adat Jambi, masing – masing pihak Mempelai Pria dan Wanita mengenakan pakayan (Baju) Teluk Blango. Sebelum akad nikah dilaksanakan, rombongan dari pihak Mempelai Pria terlebih dahu mengucapkan “ Petatah – Petitih “ dengan dialek, seperti berpantun.
“ Petatah – Petitih “ itu disampaikan, dihadapan pihak Mempelai Wanita. Sebagai basa- basi tanda pihak Mempelai Pria meminta izin untuk masuk kedalam ruangan, guna melaksanakan akad Nikah (Ijab qabul) dengan Mempelai Wanita yang telah berada di ruangan Pernikahan, bersama Walinya dan Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kotabaru, serta para Saksi dalam Pernikahan itu.
Mempelai Wanita bernama Esy Risdianti, adalah anak pertama dari Al Haris (Gubernur Jambi), akad nikah Ijab qabul dengan Muhammad Iqbal, putra ketiga dari H. Z. A. Bakar dan ibu Yanwati. Acara itu di mulai sekira pukul 9.22 WIB. Dalam acara pernikahan terlihat, Kedua mempelai menggunakan gaun serba putih.
Pada saat pernikahan, Al Haris secara langsung bertindak sebagai Wali. ” Bismillah, saya nikahkan engkau dengan anak kandungku Esy Risdianti, dengan mas Kawin 50 gram emas mulia, dibayar Tunai,” kata Al Haris, sambil memegang tangan Iqbal. Dan Iqbal menjawabnya “ Saya terima nikahnya Esy Risdianti Binti Al Haris, dengan mas kawin 50 Geram emas mulia, dibayar tunai,” ucap Iqbal.
Ucapan Akad Nikah yang disampaikan Muhammad Iqbal dalam satu nafas itu dinilai sudah memenuhi ketentuan, maka para saksi diantaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan ST Burhanuddin, yang juga adalah Jaksa Agung RI menyatakan “ Sah.” Maka, acara pernikahan antara Esy Risdianti binti Al Haris dengan Muhammad Iqbal bin H. Z. A. Bakar, dianggap “ Sah” Menjadi Suami – Istri.
Keterlibatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Saksi dalam acara pernikahan Esy Risdianti binti Al Haris, karena Muhammad Iqbal bin H. Z. A. Bakar, bekerja sebagai Aparatu Sipil Negara di Kementerian PUPR, yang juga merupakan bawahan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sama halnya dengan ST Burhanuddin, sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin pernah 15 tahun bertugas sebagai Jaksa di Jambi.
Setelah acara pernikahan itu selesai, sekitar pukul 10.30 WIB. Dilanjutkan dengan dengan membaca doa bersama yang di pimpin langsung oleh penghulu (P3NTR) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Baru. Dilanjutkan dengan makan bersama, kemudian para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai di lokasi pernikahan itu. Acara resepsinya dilakukan hari Minggu 21 April 2024 mendatang, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Ratu Convetion Center.
Suasana Sakral, bagi pasangan Suami – Istri, antara Muhammad Iqbal dan Esy Risdianti di Masjid Agung Al-Falah, Jambi. Tidak hanya dihadiri dari kalangan keluarga ke dua mempelai, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah Tokoh Nasional, seperti Ahmadi Noor Supit dari BPK dan istri, Badrodin Haiti (Mantan Kapolri), Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar, Jampisdus beserta Istri dan Sesjamintel beserta Istri.
Guru Besar IPDN Prof Ermaya Suradinata beserta Istri (Mantan Gubernur Lemhanas), Mantan Wakil Presiden RI (Jusuf Kalla), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua MPR RI, H. Yandri Susanto beserta Istri. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H.Cek Enda, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH MH. Demikian hasil liputan Tim niagaindo.com yang dipandu Tuty Nuriyawati (Djohan)*